Uraikan pentingnya atau fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat, Jelaskan pengertian negara hukum
Jawaban soal latihan ke 2 Uraikan pentingnya atau fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat Jelaskan pengertian negara hukum pkn kelas 7 semester 1
1. Uraikan pentingnya atau fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat!
2. Jelaskan pengertian negara hukum!
3. Sebutkan 3 peraturan yang menagtur tentang pencegahan covid-19!
4. Kemukakan pendapat mu apa yang akan terjadi bila dalam masyakat tidak mematuhi norma
hukum!
5. Sebutkan alat penegak hukum!
6. Tuliskan bunyi pasal 1 ayat (3) UUN NRI Tahun 1945!
7. Tuliskan bunyi pasal 27 ayat (1) UUN NRI Tahun 1945!
8. Uraikan pentingnya penerapan aturan yang mengatur tentang pencegahan covid-19!
9. Uraikan konsep The Rule Of Law (negara hukum) menurut A.V Dicey!
10. Uraikan fungsi norma hukum!
JAWAB
1. Pentingnya atau fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat adalah
a. Dapat menciptakan kehidupan di masyarakat menjadi aman dan tertib
b. Bisa mencegah terjadinya benturan kepentingan di masyarakat
c. Memberi petunjuk atau pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan
dimasyarakat
d. Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku
e. Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat
2. Negara hukum adalah negara yang mendasarkan segala sesuatu, baik tindakan maupun
pembentukan lembaga negara pada hukum tertulis dan tidak tertulis
3. Tiga peraturan yang menagtur tentang pencegahan covid-19!
a. Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) ditetapkan di Jakarta pada
tanggal 31 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo.
b. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019
c. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19).
4. Bila dalam masyakat tidak mematuhi norma hukum maka ketertiban tidak akan terwujud bahkan
akan timbul kekacauan di mana mana, dengan demikian orang memerlukan norma hukum untuk
menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, norma hukum harus ditegakkan
5. Alat penegak hukum meliputi polisi, jaksa, dan hakim
6. Bunyi pasal 1 ayat (3) UUN NRI Tahun 1945“Negara Indonesia adalah negara hukum”
7. Bunyi pasal 27 ayat (1) UUN NRI Tahun 1945 “Segala warga negara bersamaan kedudukannya
di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya”
8. Pentingnya penerapan aturan yang mengatur tentang pencegahan covid-19 Begitu pula dengan
kondisi di era pandemi covid-19 saat ini yang sedang dialami oleh hampir semua negara di dunia
termasuk Indonesia. Sebagai bentuk penanganan covid-19 agat tidak menyebar kepada seluruh
penduduk Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan peraturan-peraturan yang apabila hal tersebut
tidak dilaksanakan dengan penuh kesadaran maka covid-19 akan memakan korban lebih banyak
karena mengancam kesehatan dan kelangsungan hidup manusia, selain dampak tersebut sektor
ekonomi pun lumpuh karena semua aktifitas perekomonian yang diindikasikan dapat
menyebabkan penularan virus corona di hentikan seperti pasar, mall, dan pabrik-pabrik. Maka dari
itu penting kiranya seluruh masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya mematuhi aturan yang
berkaitan dengan pananganan covid-19 seperti diam di rumah saja, cuci tangan memakai sabun.
Jaga jarak di tempat umum, memakai masker bila keluar rumah.
9. Konsep The Rule Of Law (negara hukum) menurut A.V Dicey!
a. Supremacy Of Law
Supremacy Of Law mengandung arti bahwa tidak ada kekuasaan yang sewenang-wenang, baik
rakyat yang diperintah maupun raja yang memerintah. Kedua-duanya tunduk pada hukum.
Prinsip ini menempatkan hukum dalam kedudukan sebagai panglima. hukum harus dijadikan
sebagai alat untuk membenarkan kekuasaan, termasuk membatasi kekuasaan itu. Jadi yang
berkuasa, berdaulat dan supreme adalah hukum bukan kekuasaan.
b. Equality Before The Law
Equality Before The Law, mengartikan bahwa semua warga negara tunduk selaku pribadi
maupun kualifikasinya. Dan sebagai pejabat negara tunduk pada hukum yang sama dan diadili
di pengadilan biasa yang sama. Jadi setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan
hukum. Penguasa maupun warga negara bisa. Apabila melakukan perbuatan melanggar
hukum, maka akan diadili menurut aturan Common Law dan di pengadilan biasa.
c. Constitution Based On Human Rights
Unsur Constitution Based on Human Rights jika dipahami mengandung arti adanya suatu
Undang-Undang Dasar yang biasa disebut dengan konstitusi. Konstitusi disini bukan berarti
merupakan sumber akan hak-hak asasi manusia melainkan indikator-indikator dari hak-hak
asasi manusia itulah yang ditanamkan dalam sebuah konstitusi, secara harfiah dapat dikatakan
bahwa apa yang telah dituangkan ke dalam konstitusi itu haruslah dilindungi keberadaannya.
10. Fungsi norma hukumsebagai berikut:
a. Norma hukum memiliki tiga fungsi utama, yang pertama yaitu untuk menindak lanjuti atau
menghukum dan mengadili orang dengan penyimpangan hukum atau tindak kejahatan.
b. Fungsi berikutnya yaitu untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat. Rasa a
man di masyarakat akan tercipta dimana para pelaku kejahatan dan pelanggar hukum
semakin sedikit karena adanya sanksi berupa denda ataupun fisik.
c. Adapun fungsi terakhir dari norma hukum yaitu agar masyarakat memiliki pedoman baik
dalam berperilaku. Dengan ini diharapkan masyarakat tidak melakukan penyimpangan
atau kejahatan seperti pelanggaran hukum
Belum ada Komentar untuk "Uraikan pentingnya atau fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat, Jelaskan pengertian negara hukum"
Posting Komentar